Inovasi Desa Tuntas Administrasi Kependudukan (DETAK) dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten TTS pada Tahun 2021 dan 2022. Inovasi ini dilakukan dengan memilih satu desa dengan tujuan menjadi desa contoh yang seluruh penduduknya memiliki Dokumen Adminduk yang lengkap. Desa yang terpilih untuk kegiatan DETAK adalah desa dengan cakupan kepemilikan dokumen di bawah rata-rata nilai cakupan kepemilikan dokumen seluruh desa di Kabupaten TTS
Tujuan dari Inovasi ini adalah sebagai berikut:
- Seluruh penduduk, terkhusus Aparat Desa kegiatan DETAK memahami cara pengisian formulir permohonan Dokumen Kependudukan dengan benar dan menjadi contoh untuk desa lain
- Seluruh penduduk pada DETAK memiliki semua dokumen kependudukan
- Menghasilkan data penduduk yang akurat
Desa yang terpilih untuk inovasi ini adalah:
- Tahun 2021: Desa Netutnana Kecamatan Amanatun Selatan
- Tahun 2022: Desa Fotilo Kecamatan Amanatun Utara