Pengangkatan Anak

Yang dimaksud dengan "pengangkatan anak" adalah perbuatan hukum untuk mengalihkan hak anak dari lingkungan kekuasaan keluarga orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkatnya berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan. 

Persyaratan:

  1. Putusan Pengadilan Pengangkatan Anak
  2. Akta Kelahiran anak
  3. Kartu Keluarga

Akta Pengesahan Anak

Yang dimaksud dengan "pengesahan anak" adalah pengesahan status seorang anak yang lahir di luar ikatan perkawinan sah pada saat pencatatan perkawinan kedua orang tua anak tersebut.

Persyaratan:

  1. Akta Perkawinan atau Buku Nikah orang tua
  2. Kartu Keluarga
  3. Akta Kelahiran anak (jika ada)

Akta Pengakuan Anak

Yang dimaksud dengan "pengakuan anak" adalah pengakuan seorang ayah terhadap anaknya yang lahir di luar ikatan perkawinan sah atas persetujuan ibu kandung anak tersebut.

Persyaratan:

  1. Putusan Pengadilan Pengakuan Anak
  2. Kartu Keluarga
     

Pages